KODE ETIK GURU

Etika,Etos, Dan Loyalitas Kerja
            Etika, etos, dan loyalitas kerja merupakan tiga hal dan yang saling terkait dan mempunyai peranan yang besar dalam mewujudkan proses dan kualitas kerja seseorang. Efektifitas, efesiensi, dan produktifitas suatu pekerjaan akan banyak tergantung pada tiga unsure tersebut. Oleh karena itu, setiap pekerja termasuk kaum guru sudah seharusnya memahami, menghayati, dan mengamalkan ketiga hal itu dalam keseluruhan diri pribadi masing-masing.

Etika Kerja
            Etika, pada dasarnya merupakan dasar pertimbangan dalam perbuatan keputusan tentang moral manusia dalam interaksi dengan lingkungan masyarakatnya. Secara umum etika dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang berkenaan dengan perilaku manusia dan perbuatan bermoral. Etika sangat diperlukan dalam interaksi sesama manusia dalam memilih dan memutuskan pola-pola perilaku yang sebaik-baiknya dilihat dari segi moral yang berlaku. Dengan adanya etika, manusia dapat memili dan memutuskan perilaku yang sesuai dan baik yang sesuai dengan norma-norma moral yang berlaku. Dengan demikian akan tercipta pola-pola hubungan antar manusia yang baik dan harmonis, seperti saling menghormati, saling menghargai, tolong menolong, dsb.
            Etika sebagai acuan pilihan perilaku bersumber pada norma-norma moral yang berlaku. Sumber yang paling mendasar adalah agama sebagai sumber keyakinan yang paling asasi, filsafat hidup ( dinegara kita adalah pancasila ), budaya masyarakat, disiplin keilmuan, profesi. Dalam dunia pekerjaan , etika sangat diperlukan sebagai landasan perilaku kerja dari para pekerja. Dengan etika kerja itu maka suasana kerja dan kualitas kerja dapat diwujudkan sehingga menghasilkan kualitas pribadi dan kinerja yang efektif, efisien, dan produktif. Atas dasar etika kerja itu, kualitas pribadi pekerja, proses dan hasil pekerjaan dapat terwujud secara harmoni. Dalam kaitan dengan profesi guru, etika kerja ini jelas merupakan landasan yang amat penting. Pekerjaan mendidik merupakan pekerjaan normative sehingga para guru sudah seharusnya berbuat di atas etika yang tepat.
            Etika kerja lazimnya dirumuskan atas kesepakatan para pendukung pekerjaan itu dengan mengacu pada sumber-sumber dasar nilai dan moral tersebut di atas. Rumusan etika kerja yang disepakati bersama itu disebut sebagai kode etik. Kode etik akan menjadi rujukan perilaku dalam melakukan tugas-tugas (pekerjaan). Dengan kode etik itu pula perilaku etika para pekerja akan dikontrol, dinilai, dan diperbaiki, dan dikembangkan. Semua anggota harus menghormati, menghayati, dan mengamalkan isi dari semua kode etik yang telah disepakati bersama. Dengan demikian akan tercipta suasana yang harmonis dan semua anggota akan merasakan adanya perlindungan dan rasa aman dalam melakukan tugas-tugasnya.
Etos kerja
            Sebenarnya kata “etos” bersumber dari pengertian yang sama dengan etika, yaitu sumber-sumber nilai yang dijadikan rujukan pemilihan dan keputusan perilaku. Etos kerja lebih merujuk kepada kualitas kepribadian pekerja yang tercermin dalam unjuk kerja secara utuh dalam keseluruhan pekerjaan dalam berbagai dimensi kehidupanya. Dengan demikian etos kerja lebih merupakan kondisi internal yang akan mendorong dan mengendalikan perilaku pekerja kearah terwujudnya kualitas kerja tertentu. Kualitas unjuk kerja dan hasil kerja seseorang banyak ditentukan oleh etos kerja. Sebagai suatu kondisi internal, etos kerja mengandung beberapa unsur antara lain: (1) disiplin kerja, (2) sikap terhadap pekerjaan, dan (3) kebiasaan-kebiasaan bekerja. Dengan disiplin kerja seorang pekerja akan selalu bekerja dalam pola-pola yang konsisten. Ia akan melakukan tugasnya secara baik sesuai dengan tuntutan dan kesanggupannya.
            Dalam aspek religi, etos kerja bersumber pada kualitas keyakinan sesuai dengan agama yang dianut sesorang yang diwujudkan dalam keseluruhan perilakunya. Dalam hubungan ini etos kerja ditandai antara lain dengan kualitas perilaku berdasarkan tuntunan agama yang dianut. Secara intelektual, etos kerjaberpangkal pada kualitas kompetensi penalaran yang dimilikinya yaitu seperangkat pengetahuan yang diperlukan untuk menunjang unjuk kerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban pekerjaan. Dalam aspek social, etos kerja ditunjukan dengan kualitas kompetensi social yaitu kemampuan melakukan hubungan social secara efektif seperti dalam sifat-sifat luwes, komunikatif, senang bergaul, banyak hubungan,dsb. Selanjutnya secara pribadi (personal), etos kerja tercermin dari kualitas diri yang sedemikian rupa sehingga menunjang keefektifan pekerjaan seperti sifat-sifat mampu mengenal dan memahami diri, penampilan diri , jujur, dsb. Secara fisik etos kerja bersumber dan tercermin dalam kualitas kondisi fisik yang memadai sesuai dengan tuntutan pekerjaanya. Dan secara moral , etos kerja bersumber dari kualitas nilai moral yang ada dalam dirinya. Mereka yang beretos kerja kuat akan memiliki nilai-nilai moral yang kuat sebagai kendali dari seluruh perilakunya.

Loyalitas kerja
            Loyalitas kerja merupakan kondisi internal dalam bentuk komitmen dari pekerja untuk mengikuti pihak yang mempekerjakannya. Dengan loyalitas ini pekerja hanya akan merujuk bentuk dan kualitas perilaku unjuk kerjanya kepada majikan atau pihak yang memperkerjakannya. Semuanya ditunjukan dengan ketaatan melaksanakan segala ketentuan dantugas yang diberikanya. Dia bekerja untuk kepentingan keberhasilan lingkungan tempat ia bekerja. Sikap dari merasa bagian lingkungan kerja, sikap rasa memiliki lingkungan kerja adalah merupan contoh dari sikap loyalitas kerja. Bagi para guru, loyalitas kerja itu diarahkan kepada dunia pendidikan sesuai dengan system pendidikan nasional. Sesuai dengan perundang-undagan yang berlaku , pendidikan nasioal menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengembangkan dan melaksanakannya. Hal ini berarti bahwa para guru harus memberikan loyalitasnya kepada pemerintah.
Kode etik guru
            Keguruan merupakan suatu jabatan professional karena pelaksanaanya menuntut keahlian tertentu melalui pendidikan formal yang khusus, serta rasa tanggung jawab yang tertentu dari para pelaksananya. Suatu profesi ialah pekerjaan yang dipegang oleh orang-orang yang mempunyai dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan dan sikap khusus tertentu dan pekerjaan itu mendapat pengakuan oleh masyarakat sebagai suatu keahlian. Keahlian tersebut menuntut dipenuhinya standar persiapan profesi melalui pendidikan khusus dan pengalam kerja dalam bidangnya. Selanjutnya keanggotaan dalam profesi menuntut keikutsertaan secara aktif dalam ikatan profesi dan dalam usaha-usaha pengembangan profesi melalui penelitian dan pelayanan.
            Kode etik professional sebagai perangkat standar berperilaku, dikembangkan atas dasar kesepakatan nilai-nilai dan moral dalam profesi itu. Dengan demikian kode etik guru dikembangkan atas dasar nilai dan moral yang menjadi landasan bagi terlaksanya profesi keguruan. Di Indonesia, pancasila telah diakui sebagai sumber nilai dasar,nilai praktis, dan nilai operasional bagi perilaku bangsa Indonesia. Hal itu berarti bahwa seluruh kegiatan profesi guru di Indonesia seharusnya bersumber dari nilai dan moral pancasila. Nilai-nilai ini kemudian dijabarkan secara khusus dalam konsep dan kegiata layanan pendidikan dalam berbagai tatanan.
            Karena kode etik itu merupakan suatu kesepakatan bersama dari para anggota suatu profesi, maka kode etik ini ditetapkan oleh organisasi profesi yang mendapat persetujuan dan kesepakatan dari para anggotanya. Khusus mengenai kode etik profesi guru di indonsia, PGRI telah merumuskan kode etik ini dalam kongres XIII di Jakarta tahun 1973. Kode etik ini secara terus-menerus dimasyarakatkan kepada setiap anggota PGRI dan guru pada umumnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN EKSPERIMEN TELUR

Sekilas Info..!!!!