KODE ETIK GURU
Etika,Etos, Dan Loyalitas Kerja
Etika, etos, dan loyalitas
kerja merupakan tiga hal dan yang saling terkait dan mempunyai peranan yang
besar dalam mewujudkan proses dan kualitas kerja seseorang. Efektifitas,
efesiensi, dan produktifitas suatu pekerjaan akan banyak tergantung pada tiga unsure
tersebut. Oleh karena itu, setiap pekerja termasuk kaum guru sudah seharusnya memahami,
menghayati, dan mengamalkan ketiga hal itu dalam keseluruhan diri pribadi
masing-masing.
Etika Kerja
Etika, pada dasarnya
merupakan dasar pertimbangan dalam perbuatan keputusan tentang moral manusia
dalam interaksi dengan lingkungan masyarakatnya. Secara umum etika dapat
diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang berkenaan dengan perilaku
manusia dan perbuatan bermoral. Etika sangat diperlukan dalam interaksi sesama
manusia dalam memilih dan memutuskan pola-pola perilaku yang sebaik-baiknya
dilihat dari segi moral yang berlaku. Dengan adanya etika, manusia dapat memili
dan memutuskan perilaku yang sesuai dan baik yang sesuai dengan norma-norma
moral yang berlaku. Dengan demikian akan tercipta pola-pola hubungan antar
manusia yang baik dan harmonis, seperti saling menghormati, saling menghargai,
tolong menolong, dsb.
Etika sebagai acuan pilihan perilaku bersumber pada
norma-norma moral yang berlaku. Sumber yang paling mendasar adalah agama
sebagai sumber keyakinan yang paling asasi, filsafat hidup ( dinegara kita
adalah pancasila ), budaya masyarakat, disiplin keilmuan, profesi. Dalam dunia
pekerjaan , etika sangat diperlukan sebagai landasan perilaku kerja dari para
pekerja. Dengan etika kerja itu maka suasana kerja dan kualitas kerja dapat
diwujudkan sehingga menghasilkan kualitas pribadi dan kinerja yang efektif,
efisien, dan produktif. Atas dasar etika kerja itu, kualitas pribadi pekerja,
proses dan hasil pekerjaan dapat terwujud secara harmoni. Dalam kaitan dengan
profesi guru, etika kerja ini jelas merupakan landasan yang amat penting.
Pekerjaan mendidik merupakan pekerjaan normative sehingga para guru sudah
seharusnya berbuat di atas etika yang tepat.
Etika kerja lazimnya dirumuskan atas kesepakatan para
pendukung pekerjaan itu dengan mengacu pada sumber-sumber dasar nilai dan moral
tersebut di atas. Rumusan etika kerja yang disepakati bersama itu disebut
sebagai kode etik. Kode etik akan menjadi rujukan perilaku dalam melakukan
tugas-tugas (pekerjaan). Dengan kode etik itu pula perilaku etika para pekerja
akan dikontrol, dinilai, dan diperbaiki, dan dikembangkan. Semua anggota harus
menghormati, menghayati, dan mengamalkan isi dari semua kode etik yang telah
disepakati bersama. Dengan demikian akan tercipta suasana yang harmonis dan
semua anggota akan merasakan adanya perlindungan dan rasa aman dalam melakukan
tugas-tugasnya.
Etos kerja
Sebenarnya kata “etos” bersumber dari pengertian yang
sama dengan etika, yaitu sumber-sumber nilai yang dijadikan rujukan pemilihan
dan keputusan perilaku. Etos kerja lebih merujuk kepada kualitas kepribadian
pekerja yang tercermin dalam unjuk kerja secara utuh dalam keseluruhan
pekerjaan dalam berbagai dimensi kehidupanya. Dengan demikian etos kerja lebih
merupakan kondisi internal yang akan mendorong dan mengendalikan perilaku
pekerja kearah terwujudnya kualitas kerja tertentu. Kualitas unjuk kerja dan
hasil kerja seseorang banyak ditentukan oleh etos kerja. Sebagai suatu kondisi
internal, etos kerja mengandung beberapa unsur antara lain: (1) disiplin kerja,
(2) sikap terhadap pekerjaan, dan (3) kebiasaan-kebiasaan bekerja. Dengan
disiplin kerja seorang pekerja akan selalu bekerja dalam pola-pola yang
konsisten. Ia akan melakukan tugasnya secara baik sesuai dengan tuntutan dan
kesanggupannya.
Dalam aspek religi, etos kerja bersumber pada kualitas
keyakinan sesuai dengan agama yang dianut sesorang yang diwujudkan dalam
keseluruhan perilakunya. Dalam hubungan ini etos kerja ditandai antara lain
dengan kualitas perilaku berdasarkan tuntunan agama yang dianut. Secara
intelektual, etos kerjaberpangkal pada kualitas kompetensi penalaran yang
dimilikinya yaitu seperangkat pengetahuan yang diperlukan untuk menunjang unjuk
kerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban pekerjaan. Dalam aspek social,
etos kerja ditunjukan dengan kualitas kompetensi social yaitu kemampuan
melakukan hubungan social secara efektif seperti dalam sifat-sifat luwes,
komunikatif, senang bergaul, banyak hubungan,dsb. Selanjutnya secara pribadi
(personal), etos kerja tercermin dari kualitas diri yang sedemikian rupa
sehingga menunjang keefektifan pekerjaan seperti sifat-sifat mampu mengenal dan
memahami diri, penampilan diri , jujur, dsb. Secara fisik etos kerja bersumber
dan tercermin dalam kualitas kondisi fisik yang memadai sesuai dengan tuntutan
pekerjaanya. Dan secara moral , etos kerja bersumber dari kualitas nilai moral
yang ada dalam dirinya. Mereka yang beretos kerja kuat akan memiliki
nilai-nilai moral yang kuat sebagai kendali dari seluruh perilakunya.
Loyalitas kerja
Loyalitas kerja merupakan kondisi internal dalam bentuk
komitmen dari pekerja untuk mengikuti pihak yang mempekerjakannya. Dengan
loyalitas ini pekerja hanya akan merujuk bentuk dan kualitas perilaku unjuk
kerjanya kepada majikan atau pihak yang memperkerjakannya. Semuanya ditunjukan
dengan ketaatan melaksanakan segala ketentuan dantugas yang diberikanya. Dia
bekerja untuk kepentingan keberhasilan lingkungan tempat ia bekerja. Sikap dari
merasa bagian lingkungan kerja, sikap rasa memiliki lingkungan kerja adalah
merupan contoh dari sikap loyalitas kerja. Bagi para guru, loyalitas kerja itu
diarahkan kepada dunia pendidikan sesuai dengan system pendidikan nasional.
Sesuai dengan perundang-undagan yang berlaku , pendidikan nasioal menjadi
tanggung jawab pemerintah untuk mengembangkan dan melaksanakannya. Hal ini
berarti bahwa para guru harus memberikan loyalitasnya kepada pemerintah.
Kode etik guru
Keguruan merupakan suatu jabatan professional karena
pelaksanaanya menuntut keahlian tertentu melalui pendidikan formal yang khusus,
serta rasa tanggung jawab yang tertentu dari para pelaksananya. Suatu profesi
ialah pekerjaan yang dipegang oleh orang-orang yang mempunyai dasar-dasar
pengetahuan dan keterampilan dan sikap khusus tertentu dan pekerjaan itu
mendapat pengakuan oleh masyarakat sebagai suatu keahlian. Keahlian tersebut
menuntut dipenuhinya standar persiapan profesi melalui pendidikan khusus dan
pengalam kerja dalam bidangnya. Selanjutnya keanggotaan dalam profesi menuntut
keikutsertaan secara aktif dalam ikatan profesi dan dalam usaha-usaha
pengembangan profesi melalui penelitian dan pelayanan.
Kode etik professional sebagai perangkat standar
berperilaku, dikembangkan atas dasar kesepakatan nilai-nilai dan moral dalam
profesi itu. Dengan demikian kode etik guru dikembangkan atas dasar nilai dan
moral yang menjadi landasan bagi terlaksanya profesi keguruan. Di Indonesia,
pancasila telah diakui sebagai sumber nilai dasar,nilai praktis, dan nilai
operasional bagi perilaku bangsa Indonesia. Hal itu berarti bahwa seluruh
kegiatan profesi guru di Indonesia seharusnya bersumber dari nilai dan moral
pancasila. Nilai-nilai ini kemudian dijabarkan secara khusus dalam konsep dan
kegiata layanan pendidikan dalam berbagai tatanan.
Karena kode etik itu merupakan suatu kesepakatan bersama
dari para anggota suatu profesi, maka kode etik ini ditetapkan oleh organisasi
profesi yang mendapat persetujuan dan kesepakatan dari para anggotanya. Khusus
mengenai kode etik profesi guru di indonsia, PGRI telah merumuskan kode etik
ini dalam kongres XIII di Jakarta tahun 1973. Kode etik ini secara
terus-menerus dimasyarakatkan kepada setiap anggota PGRI dan guru pada umumnya.
Komentar
Posting Komentar